RUU Musik Menonjol Sejak 2015, Begini Kronologinya

Rate this post

Perdebatan RUU (RUU) tentang Musik memang mengemuka akhir-akhir ini. Ketua Konferensi Musik Indonesia (KAMI) Glenn Fredly menjelaskan, pembahasan aturan tersebut sudah berlangsung sejak 2015.

RUU Musik Menonjol Sejak 2015, Begini Kronologinya

“Saat itu ada rapat dengar pendapat DPR dengan industri musik,” kata Glenn Fredly, Senin (2/4/2019) dalam diskusi hukum musik di Cilandak Town Square, Jakarta Selatan, yang disiarkan melalui Instagram resmi Koalisi Seni.

RUU-Musik-Menonjol-Sejak-2015-Begini-Kronologinya

Dua tahun setelah tenggelam, Glenn mengaku bertemu dengan Anang Hermansyah, musisi yang juga anggota Komite X DPR. Di titik inilah akhirnya Glenn mengetahui ada perbincangan tentang UU Musik.
Baca Juga: Viral Video Ibu Menggorok Tenggorokan Anak dan Bangun Sahur di Lubang Buaya, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan

Kemudian Glenn mengatakan, pada April 2017 lalu, Komisi X menggelar audiensi dengan para pegiat musik. Dia mengatakan semua orang hadir pada saat itu, dari penyanyi hingga pemain industri. “Mereka menyampaikan segala sesuatu tentang musik,” katanya.

Usai sidang, Anang Hermansyah secara resmi menyerahkan naskah akademik UU Musik kepada pimpinan Komisi X.

Baca Juga: Tambah 700 Bus, Mudik Gratis Dibuka Hari Ini. Simak cara pendaftaran dan persyaratan lengkapnya!

Menurut Anang saat itu, seperti dikutip dari sejumlah sumber, UU Musik nantinya akan menjadi usulan resmi Komisi X. Ia meyakini dengan dukungan Komisi X dalam mengusulkan dan menyiapkan materi UU Musik, proses pembahasan akan lebih cepat.

Pada Oktober 2018, UU Musik menjadi salah satu dari 55 RUU prioritas tahun 2019. Namun, hingga saat ini, belum ada panitia kerja undang-undang tersebut yang terbentuk.

LIHAT JUGA :

download mp3